Buku panduan ini dibuat secara ringkas yang memuat tentang pemikiran penyusunan kurikulum, tahapan penyusunan kurikulum, mulai dari tahapan merancang kurikulum, melaksanakan atau proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Penyusunan kurikulum memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

[wpdm_package id=’552′]