Dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Lampirannya yang menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional, juknis Perpres ini Permendikbud no. 73 Tahun 2013

Untuk mengimplementasikan berbagai Aturan terkait Kurikulum KKNI, Berikut form yang digunakan Institut Agama Islam Negeri Langsa:

 

[wpdm_package id=’549′]